Ayah Prada Lucky Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Emosi di Bandara El Tari Kupang
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI berusia 23 tahun, tewas diduga akibat dianiaya seniornya di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat menjemput jenazah di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025), ayahnya yang juga anggota TNI, Serma Christian Namo, meluapkan amarah.
Christian meminta agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Hukuman cuma dua, hukuman mati atau pecat,” tegasnya dengan suara tinggi.
Tuntutan Keadilan dari Seorang Ayah
Christian menegaskan siap mempertaruhkan nyawa demi menuntut keadilan untuk anaknya. Ia menyebut akan menggunakan jalur hak asasi manusia untuk memperjuangkan kasus ini.
“Ini sudah nyawa anak saya, bukan sekadar keadilan,” ujarnya di hadapan anggota TNI yang hadir.
Luka Lebam dan Sayatan di Tubuh Korban
Pihak keluarga mengungkap adanya luka lebam, sayatan, dan benturan di tubuh Lucky. Ia dilaporkan meninggal di RSUD Aeramo, Nagekeo, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 Wita.
Paman korban, Rafael Davids, meyakini tanda-tanda tersebut menunjukkan adanya penyiksaan sebelum kematian.
Proses Hukum dan Instruksi Pangdam IX Udayana
Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, membenarkan bahwa Prada Lucky menjadi korban penganiayaan seniornya. Ia menyatakan kasus ini sedang diselidiki oleh Sub Detasemen Polisi Militer, yang telah memeriksa sejumlah prajurit terindikasi terlibat.
Pangdam IX Udayana memerintahkan agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: 10 Rumus Sukses ala Chairul Tanjung, Ini ‘CT Way’