Ketahuan Lewat Rekaman CCTV
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DA (18) di Bekasi diamankan polisi setelah ketahuan merekam majikannya, DK (32), saat tidak berbusana. Aksi tersebut dilakukan dua kali, pada 14 dan 15 Mei 2025.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, perbuatan DA terbongkar setelah suami korban memantau rekaman CCTV rumah. Awalnya, sang suami ingin melihat aktivitas istri dan anaknya, namun justru menemukan gerak-gerik mencurigakan dari DA.
Modus Rekaman Sembunyi-Sembunyi
Dalam rekaman CCTV, DA terlihat memegang ponsel yang diletakkan di kakinya untuk merekam korban yang baru saja selesai mandi dan hanya mengenakan handuk. Korban yang tidak menyadari aksi tersebut kemudian melanjutkan aktivitas berpakaian seperti biasa.
Suami korban segera menghubungi istrinya untuk memberi tahu dugaan tindakan DA. Setelah diinterogasi, DA mengakui telah merekam majikannya selama dua hari berturut-turut.
Diancam Pacar untuk Rekam Korban
Hasil pemeriksaan polisi mengungkap bahwa aksi DA dilakukan atas suruhan kekasihnya, MFR, yang bekerja sebagai sekuriti. DA mengaku terpaksa merekam korban karena MFR mengancam akan menyebarkan video pribadinya ke keluarga jika tidak menuruti perintah.
Motif MFR diduga karena sakit hati terhadap DA yang dituduh memiliki pria lain. Polisi menangkap DA pada 16 Mei 2025, sementara MFR ditangkap sehari kemudian di Tangerang.
Baca Juga: Ayah Prada Lucky Tuntut Pelaku Dihukum Mati