Sherina Munaf

Pemanggilan Ulang Sherina

Musisi Sherina Munaf kembali dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penyelamatan kucing milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Setelah absen dua kali, polisi kini menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (12/9/2025) pukul 10.00 WIB.

“(Pemanggilan ulang) Jumat besok jam 10 pagi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Sherina sebelumnya tidak bisa hadir dalam jadwal pemanggilan awal. Kuasa hukumnya lalu mengajukan permohonan resmi agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Lawyer-nya yang minta jadwal ulang, disampaikan ke penyidik. Karena itu, kita layangkan surat pemanggilan baru untuk Jumat,” jelas Alfian.

Absensi Dua Kali

Sherina sedianya dipanggil pertama kali pada Senin (8/9), namun berhalangan hadir. Pihak kepolisian kemudian menjadwalkan ulang pada Selasa (9/9), tetapi musisi tersebut kembali absen. Pemanggilan pun diputuskan digeser ke Jumat.

Kasus ini bermula dari unggahan Sherina di media sosial. Ia menyebut seekor kucing milik Uya Kuya berhasil diselamatkan saat peristiwa penjarahan rumah sang politikus. Kucing dalam kondisi lemah itu kemudian diasuh sementara olehnya.

“Seekor kucing dari rumah Uya Kuya berhasil di-rescue. Saat ini dalam pengasuhan saya. Kondisinya sangat kurus, tulangnya menonjol. Saya mengajak pemilik hewan untuk mengadopsi, mensterilkan, dan merawat dengan baik,” tulis Sherina.

Penjarahan Rumah Uya Kuya

Kasus ini tak lepas dari penjarahan rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025. Polisi menetapkan 15 tersangka, termasuk satu pelaku di bawah umur.

“Dari 15 tersangka, satu di antaranya anak di bawah umur yang ikut membawa kucing dan sofa dari rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan.

Kucing yang sempat dibawa pencuri kini sudah diamankan dan dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk perawatan. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga: Syarat, Plafon, dan Cara UMKM Akses KUR Perumahan

By 4jwu1