Kamboja

Ketegangan Kamboja dengan Thailand Jadi Pemicu

Pemerintah Kamboja berencana menerapkan kebijakan wajib militer bagi warga sipil mulai tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Hun Manet dalam sebuah pernyataan resmi pada Senin (14/7/2025), di tengah meningkatnya tensi dengan negara tetangga, Thailand.

Dikutip dari laporan AFP, PM Hun Manet menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas situasi keamanan kawasan yang memanas, khususnya menyusul konflik perbatasan yang kembali mencuat.

Undang-Undang Sudah Disahkan Kamboja Sejak 2006

Meskipun undang-undang tentang wajib militer telah disetujui oleh parlemen Kamboja sejak tahun 2006, kebijakan ini selama hampir dua dekade tidak pernah dijalankan. Dalam ketentuan tersebut, seluruh warga negara Kambo berusia antara 18 hingga 30 tahun diwajibkan mengikuti dinas militer selama 18 bulan.

Kini, dengan adanya dinamika geopolitik yang berubah, pemerintah menilai waktunya telah tepat untuk mengaktifkan kembali ketentuan tersebut.

Bentrokan di Perbatasan Kamboja Memicu Alarm Keamanan

Ketegangan antara Kamboja dan Thailand kembali meningkat sejak bulan Mei lalu. Perselisihan wilayah yang telah berlangsung lama kembali meletus menjadi insiden kekerasan di perbatasan, yang menyebabkan satu anggota militer Kambo dilaporkan tewas.

Insiden ini dianggap sebagai pengingat penting bagi Kambo untuk memperkuat sistem pertahanan nasional, termasuk melalui mobilisasi sumber daya manusia.

PM Kamboja Hun Manet: Ini Momentum Reformasi Militer

Dalam pidatonya di Pusat Pelatihan Gendarmerie Kerajaan, provinsi Kampong Chhnang, PM Hun Manet menyebut bahwa konflik dengan Thailand menjadi titik evaluasi bagi sektor pertahanan.

“Konflik yang terjadi merupakan pelajaran strategis bagi kita untuk menilai kembali kesiapan militer dan menentukan langkah reformasi pertahanan ke depan,” ujar Hun Manet.

Ia menegaskan bahwa implementasi wajib militer akan dimulai secara resmi pada tahun 2026.

Baca Juga: Batu Empedu Bisa Picu Kanker Saluran Empedu? Ini Penjelasan Ahli Onkologi

By 4jwu1