Bursa Efek Indonesia Hentikan Sementara Perdagangan Dua Emiten Baru
COIN dan CDIA, dua emiten anyar yang baru saja debut di Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung mengalami suspensi perdagangan. Emiten tersebut adalah PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) dan perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA).
Keduanya resmi tercatat di papan perdagangan pada Rabu, 9 Juli 2025, namun mulai Kamis, 17 Juli 2025, BEI menghentikan sementara aktivitas perdagangannya di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Alasan BEI: Harga Saham Naik Tajam Tak Wajar
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa keputusan suspensi diambil karena saham kedua emiten tersebut mengalami lonjakan harga signifikan dalam waktu singkat setelah IPO.
“Sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham COIN dan CDIA,” ujar Yulianto.
Suspensi ini bertujuan untuk memberikan waktu pertimbangan yang rasional bagi investor, serta mencegah spekulasi berlebihan tanpa dukungan informasi fundamental yang memadai.
Performa Saham CDIA: Naik 143% dan Oversubscribed Ratusan Kali
Saham CDIA tercatat melonjak tajam dalam sepekan terakhir:
-
Harga saat ini: Rp 780 per saham
-
Kenaikan dalam 1 minggu: +143,75%
-
Harga IPO: Rp 190 per saham
-
Dana yang dihimpun: Rp 2,37 triliun
-
Jumlah saham yang dilepas: 12,48 miliar lembar
Pada hari perdana perdagangan, saham CDIA menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) ke harga Rp 256, dan mencatat oversubscription hingga 563 kali dengan lebih dari 400.000 partisipan investor.
Performa COIN: Terbang 160% di Hari-Hari Awal
Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) juga menunjukkan performa yang mengejutkan:
-
Harga saat ini: Rp 474 per saham
-
Kenaikan dalam 1 minggu: +160,44%
-
Harga IPO: Rp 100 per saham
-
Dana yang diraih: Rp 220,58 miliar
-
Saham yang dilepas: 2,2 miliar lembar
Pada hari pertama, saham COIN langsung melonjak 35% ke ARA di level Rp 135, dan mencatat kelebihan permintaan (oversubscribe) lebih dari 180 kali dengan peminat mencapai 200.000 investor.
BEI Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi
Sebagai bagian dari perlindungan investor, BEI mengimbau seluruh pihak untuk memperhatikan transparansi informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.
“Kami mendorong semua pihak untuk mengedepankan prinsip keterbukaan informasi sebelum mengambil keputusan investasi,” tegas Yulianto.
Penutup: Antisipasi Volatilitas Emiten Baru
Suspensi perdagangan COIN dan CDIA menunjukkan bahwa regulator pasar modal tidak tinggal diam terhadap volatilitas ekstrem pasca-IPO. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi investor agar tetap bijak dalam menyikapi euforia saham perdana dan tetap berpegang pada prinsip analisis fundamental dan manajemen risiko.
Baca Juga: Anang Supriatna Resmi Jabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung Gantikan Harli Siregar