Negosiasi Tarif Masuk Masih Berlanjut
Pemerintah Indonesia terus mengupayakan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif masuk sejumlah komoditas ekspor unggulan. Meskipun tarif bea masuk telah diturunkan dari sebelumnya 32% menjadi 19%, pemerintah menilai masih ada peluang untuk menekan angka tersebut hingga 0%.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa proses negosiasi terus berjalan, terutama untuk produk-produk strategis yang dibutuhkan AS dan sulit diproduksi secara lokal di sana.
“Tarif resiprokal dari Presiden Trump memang sudah ditetapkan sebesar 19%, tapi kami masih diberi ruang untuk melobi agar tarif beberapa komoditas bisa ditekan ke angka 0%,” ujar Susiwijono saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Komoditas yang Diupayakan Bebas Tarif
Susiwijono menyebutkan bahwa Indonesia sedang mengajukan daftar komoditas yang dinilai penting dan krusial bagi kebutuhan pasar AS. Beberapa di antaranya adalah:
-
Crude Palm Oil (CPO)
-
Kopi
-
Kakao
-
Nikel
-
Karet
-
Produk pertanian lainnya
Komoditas-komoditas tersebut dinilai berpotensi mendapatkan pembebasan tarif karena dianggap vital dan belum bisa diproduksi secara optimal di dalam negeri AS.
“Banyak produk kita sangat dibutuhkan di AS, dan mereka sangat mengandalkan pasokan dari Indonesia,” tegasnya.
Harapan Pemerintah: Tarif 0% untuk Komoditas Kunci
Pemerintah Indonesia optimis sebagian komoditas tersebut bisa memperoleh status bebas tarif. Menurut Susiwijono, daftar komoditas yang diajukan masih mungkin bertambah tergantung proses negosiasi lanjutan dengan pemerintah AS.
“Kami sedang mengajukan kelompok-kelompok komoditas. Jumlah pastinya belum final, tapi keyakinan kami, beberapa bisa dinegosiasikan hingga bea masuknya 0%,” jelasnya.
Joint Statement Akan Diterbitkan
Sebagai hasil dari rangkaian pembicaraan tersebut, akan disusun sebuah joint statement antara pemerintah Indonesia dan AS. Dokumen ini akan menjadi bentuk komitmen resmi kedua negara atas kesepakatan akhir yang telah dicapai selama proses negosiasi.
“Isi komitmen lengkap akan terlihat dalam joint statement tersebut. Saat ini, dokumen finalnya sudah selesai, tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi,” tutup Susiwijono.
Baca Juga: Saham COIN dan CDIA Baru Melantai, Langsung Disuspensi BEI!