Tokyo

Polisi Jepang Bongkar Aksi Reservasi Palsu Ratusan Kamar

Seorang pria berusia 28 tahun yang bekerja sebagai teknisi laboratorium klinis ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo atas dugaan melakukan pemesanan kamar hotel secara palsu dalam jumlah besar, yang mengakibatkan kerugian serius bagi pihak hotel.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai Sanuki Junki, warga Kota Izumo di Prefektur Shimane, dituduh sengaja mengganggu operasional hotel dengan melakukan reservasi palsu menggunakan identitas fiktif.

Ribuan Pemesanan Fiktif, Nilai Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar

Berdasarkan informasi dari NHK, lebih dari 580 bukti reservasi palsu ditemukan di ponsel dan perangkat lain milik Sanuki. Total nilai kerugian ditaksir mencapai lebih dari 17 juta yen, atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Salah satu insiden terbesar terjadi pada Desember 2024, di mana Sanuki tercatat melakukan 258 pemesanan palsu di sebuah hotel di Distrik Ota, Tokyo, senilai 7 juta yen (sekitar Rp 728 juta).

Gunakan Identitas Palsu dan Email Acak

Sanuki diketahui membuat pemesanan menggunakan berbagai nama palsu dan alamat email yang berbeda, sehingga awalnya menyulitkan pihak hotel dalam mendeteksi kejanggalan.

Pihak hotel yang merasa dirugikan akhirnya melapor ke polisi setelah mencurigai adanya motif sabotase atau pelecehan terhadap operasional bisnis mereka.

Dijerat Tuduhan Penghalangan Bisnis Secara Penipuan

Kini, Sanuki dijerat dengan tuduhan fraudulent obstruction of business, yakni tindakan yang secara sengaja mengganggu aktivitas bisnis dengan cara penipuan. Tuduhan ini merupakan pelanggaran serius di Jepang dan dapat dikenakan hukuman pidana.

Pelaku Menolak Berikan Keterangan

Selama proses penyelidikan, Sanuki memilih untuk diam dan tidak memberikan keterangan kepada penyidik. Polisi masih terus mendalami motif di balik aksinya, apakah semata bentuk gangguan atau ada unsur dendam pribadi terhadap pihak hotel tertentu.

Baca Juga: Gal Gadot Tuai Pro-Kontra di Festival Film Yerusalem di Tengah Isu Perang Gaza

By 4jwu1