Kepolisian

Polri Dorong Kemandirian Ilmu Kepolisian Lewat Webinar

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menggelar webinar bertema “Menakar Kemandirian Ilmu Kepolisian dalam Lanskap Keilmuan Modern”. Acara ini bertujuan memperkuat posisi ilmu kepolisian sebagai disiplin akademik mandiri, relevan, dan strategis dalam menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.


Ilmu Kepolisian: Disiplin Antarbidang yang Kian Strategis

Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kepala Lemdiklat Polri, menyebut bahwa ilmu kepolisian adalah ilmu antarbidang yang mengkaji berbagai permasalahan sosial—mulai dari penegakan hukum, keadilan, hingga kejahatan dan keteraturan sosial.

“Ilmu kepolisian berperan penting dalam merumuskan solusi berbasis pengetahuan terhadap tantangan keamanan modern,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).


Perbedaan Ilmu Kepolisian dan Studi Kepolisian

Kombes Dedy Tabrani, Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia, menegaskan pentingnya membedakan antara ilmu kepolisian dan studi kepolisian.

  • Ilmu kepolisian berfokus pada pendekatan praktis dan ilmiah guna menjawab persoalan operasional.

  • Studi kepolisian mengedepankan pendekatan teoritis terhadap dinamika sosial, politik, dan budaya.

Menurutnya, pendidikan di PTIK–STIK saat ini cenderung berat ke arah studi kepolisian. Maka dari itu, diperlukan keseimbangan pendekatan praktis dan teoritis agar pengembangan ilmu lebih aplikatif.


Pemolisian sebagai Tanggung Jawab Kolektif

Lebih lanjut, Dedy menekankan pentingnya konsep pelembagaan pemolisian dalam kehidupan masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap individu dapat berperan aktif sebagai penjaga ketertiban di lingkungannya sendiri.

“Setiap orang harus menjadi polisi bagi dirinya sendiri dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” ujarnya.


Penguatan Basis Akademik Jadi Kunci Keilmuan

Prof Muradi, Guru Besar FISIP Universitas Padjadjaran, menilai ruang lingkup ilmu kepolisian saat ini masih sempit. Oleh karena itu, ia mendorong pengembangan teori dan perangkat keilmuan dari institusi seperti PTIK/STIK.

Ia menekankan bahwa kepakaran dalam bidang kepolisian harus dibangun dari fondasi akademik yang kuat, bukan sekadar pengalaman praktis.

“Ilmu kepolisian harus percaya diri sebagai disiplin mandiri dan mampu mengadopsi pendekatan interdisipliner,” tegas Muradi.


Webinar Jadi Momentum Perkuat Ilmu Kepolisian Nasional

Webinar ini menjadi titik tolak untuk memperkuat platform akademik dan konseptual ilmu kepolisian di Indonesia. Selain memperluas cakupan kurikulum dan riset, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong kerja sama ilmiah di level nasional maupun internasional.

Baca Juga: Tokoh Nasional Siap Meriahkan LPS Financial Festival 2025, Yuk Daftar Sekarang!

By 4jwu1