Noel Minta Amnesti ke Presiden
Immanuel Ebenezer atau Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3. Saat digiring ke mobil tahanan bersama 10 tersangka lain, Noel sempat berharap Presiden Prabowo Subianto memberinya amnesti.
“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” ucap Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).
Noel juga menegaskan dirinya tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, kasus yang menjeratnya bukan pemerasan, melainkan ada narasi yang dianggap sengaja dibelokkan untuk memberatkannya.
Prabowo Resmi Copot Noel
Namun, di hari yang sama, Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan presiden terkait pemberhentian Noel dari jabatannya. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Prabowo mendukung proses hukum KPK dan tidak memberi toleransi.
“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar lebih berhati-hati dan bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Dugaan Gratifikasi Uang dan Motor Ducati
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Noel menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3. Selain uang, ia juga mendapat sebuah motor Ducati hasil dari kasus tersebut.
“Sejumlah uang itu mengalir ke penyelenggara negara,” jelas Setyo dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan.
Setyo menambahkan, Noel menerima dana tersebut pada akhir tahun lalu, dua bulan setelah ia resmi menjabat Wamenaker.
Baca Juga: Barcelona vs Villarreal di AS Tuai Penolakan