Ini Unggahan Facebook yang Bikin Kadus Bengkayang Ketahuan Perkosa Keponakan
Bengkayang — Kasus mengejutkan datang dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Seorang Kepala Dusun (Kadus) berinisial FS ditangkap polisi setelah perbuatannya memperkosa keponakan sendiri terungkap akibat unggahan di Facebook. Unggahan tersebut menjadi awal terbongkarnya kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Unggahan Facebook Jadi Awal Terbongkarnya Kasus
Kronologi kasus bermula pada 9 September 2025, ketika FS mengunggah foto keponakannya di akun Facebook pribadinya tanpa keterangan apa pun. Unggahan itu langsung memicu masalah rumah tangga dan menimbulkan kecurigaan sang istri.
“Istri FS kabur dari rumah karena merasa cemburu terhadap postingan tersebut,” kata MI (37), ayah korban, kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Merasa ada sesuatu yang tidak beres, MI menanyai putrinya tentang alasan kaburnya istri FS. Saat itulah sang anak akhirnya mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pamannya sendiri, FS.
Korban Diperkosa Sejak SMP, Terancam Dikeluarkan dari Sekolah
Berdasarkan keterangan MI, korban mulai tinggal bersama FS sejak usia 14 tahun, usai ibunya meninggal dunia. Saat itu, korban baru duduk di kelas VII SMP. Kini, usianya sudah 17 tahun dan bersekolah di kelas XI SMA.
- FS mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah bila menolak melayani nafsunya.
- Tindakan keji itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SMP.
- Korban mengaku telah disetubuhi sekitar delapan kali selama tiga tahun terakhir.
“Anak saya sempat dijewer karena menolak melakukan hubungan badan dengan FS,” ungkap MI. “Ia dipaksa dan diancam agar tidak melapor.”
Laporan Polisi dan Penahanan Pelaku
Pada 22 September 2025, MI melaporkan FS ke Polres Bengkayang atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Perkara sudah ditindaklanjuti dan pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Bengkayang,” ujar AKP Anuar Syarifudin, Kasat Reskrim Polres Bengkayang.
Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Korban sendiri telah dijemput dan kini tinggal bersama ayah kandungnya.
Polisi Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
AKP Anuar menegaskan bahwa Polres Bengkayang berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara adil dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui kejadian serupa agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan cepat,” tegasnya.
Pelajaran untuk Warga: Waspadai Tanda Kekerasan Seksual
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan seksual pada anak, terutama ketika anak menunjukkan perubahan perilaku mendadak, menutup diri, atau enggan pulang ke rumah.
- Selalu awasi pergaulan dan lingkungan tempat tinggal anak.
- Jangan biarkan anak tinggal di tempat asing tanpa pengawasan keluarga.
- Laporkan segera jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan seksual.
Reporter: Tim Redaksi Kriminal | Editor: Berita Nasional Indonesia