Thaksin Shinawatra

Danantara Hormati Proses Hukum Thailand

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akhirnya angkat suara soal penahanan mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, terkait kasus korupsi. Thaksin diketahui duduk sebagai salah satu anggota Dewan Penasihat Danantara.

MD Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief, menegaskan pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di Thailand. “Kami tidak dalam posisi memberikan tanggapan terkait isu hukum maupun politik di yurisdiksi mana pun,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).


Peran Thaksin Shinawatra di Danantara

Al-Arief menjelaskan, keterlibatan Thaksin sebagai Warga Negara Asing (WNA) di Danantara sangat terbatas. Kehadirannya hanya sebatas memberi perspektif, khususnya terkait tren ekonomi, dinamika pasar global, hingga analisis makro.

Ia menegaskan bahwa Thaksin maupun penasihat lain yang berstatus WNA tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis di tubuh Danantara. “Semua pihak eksternal hanya memberi masukan terkait substansi. Mereka tidak terlibat dalam keputusan resmi Danantara,” tambahnya.


Tata Kelola dan Mekanisme Keputusan

Al-Arief menekankan, setiap keputusan di Danantara dilakukan oleh Badan Pelaksana di bawah pengawasan Dewan Pengawas, sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan, prinsip good governance selalu dijunjung tinggi dalam seluruh aktivitas Danantara.


Putusan Pengadilan Thailand

Pada Selasa, 9 September 2025, Mahkamah Agung Thailand memutuskan Thaksin harus menjalani hukuman 1 tahun penjara. Putusan ini menegaskan bahwa penahanan sebelumnya di kamar VIP rumah sakit Kepolisian sebagai pengganti sel tahanan melanggar aturan hukum.

Thaksin, yang dikenal sebagai miliarder sekaligus figur politik berpengaruh, sebelumnya divonis 8 tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali dari pengasingan pada Agustus 2023.


Thaksin Shinawatra dan Kontroversi Penahanannya

Meski vonis sudah dijatuhkan, Thaksin yang kini berusia 76 tahun belum pernah benar-benar merasakan malam di balik jeruji besi. Ia hanya beberapa jam berada di penjara sebelum dipindahkan ke ruang perawatan pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian Bangkok dengan alasan masalah jantung dan nyeri dada.

Baca Juga: Polisi Panggil Ulang Sherina Terkait Kucing Uya Kuya

By 4jwu1