Utang LRT Diselesaikan Lewat Skema Baru

Proyek Light Rail Transit (LRT) masih menyisakan piutang pemerintah kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) sebesar Rp2,2 triliun. Terbaru, utang tersebut akan dibayar oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Direktur Utama ADHI, Entus Asnawi, menyebut pihaknya telah mendapat kepastian dari Kementerian Keuangan bahwa pembayaran akan dilakukan penuh melalui KAI, baik dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun subsidi.

Dampak bagi Keuangan Adhi Karya

Entus menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil kajian untuk menentukan nilai komersial pembayaran. Ia menilai pelunasan piutang ini akan sangat membantu kinerja perseroan.
“Tanpa dana ini pun, pada 2024 kami sudah menurunkan utang ke pemasok sekitar Rp4 triliun dan utang bank Rp2,4 triliun. Jika piutang cair, posisi utang akan semakin turun dan jadi modal kerja penting ke depan,” jelasnya.

Perubahan Skema Pendanaan LRT

Pembangunan LRT Jabodebek tahap pertama sepanjang 44 km awalnya dibiayai pemerintah. Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2015, dana Rp23,3 triliun disalurkan melalui PMN dari total kontrak Rp25,5 triliun. Namun, biaya proyek membengkak hingga Rp32,5 triliun.
Aturan tersebut kemudian direvisi lewat Perpres Nomor 65 Tahun 2016 yang menambah tugas Adhi Karya, termasuk pembangunan depo, selain jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi.

Target Pelunasan Akhir Tahun

Direktur Keuangan ADHI, Bani Iqbal, menegaskan piutang terbesar perseroan berasal dari proyek LRT Jabodebek. Ia menyebut pembahasan dengan KAI, Kemenkeu, dan Danantara masih berjalan.
“Harapan kami penyelesaian piutang ini bisa rampung secepatnya, dengan target akhir tahun,” ujar Bani.

Baca Juga: Lowongan PCPM 40 Bank Indonesia, Minimal S1

By 4jwu1